PENINGKATAN KLASIFIKASI Loka POM di Kabupaten Bungo Menjadi Balai POM di Bungo.

06-03-2026 Umum Dilihat 160 kali

Dari Loka ke Balai: Peningkatan Klasifikasi Balai POM di Bungo

Halo #SahabatBPOM, Loka POM di Kabupaten Bungo resmi dikukuhkan oleh Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D menjadi Balai POM di Bungo pada Jumat 6 Maret 2026 di Bone, Sulawesi Selatan. Serentak dengan peresmian pembentukan 7 Loka POM baru, peningkatan klasifikasi 10 Loka POM menjadi Balai, peningkatan klasifikasi 3 Balai POM menjadi Balai Besar POM dan pengubahan lokasi 1 Loka POM.

Pengukuhan ini diikuti langsung secara daring melalui zoom meeting oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Bungo, Pernanda Sapryanoki, S.Farm., Apt dan dihadiri Bupati Bungo yang diwakili oleh Stap Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Drs. Khaidir Yusuf bertempat di Ruang Rapat Loka POM di Kabupaten Bungo.

Pada tahun 2026, BPOM melakukan penataan UPT yang hasilnya ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada BPOM. Penataan UPT termasuk peningkatan klasifikasi Loka POM di Kabupaten Bungo menjadi Balai dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Penataan UPT BPOM bertujuan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perluasan keterjangkauan pelayanan publik untuk pendampingan Usaha Mikro Kecil obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan di wilayah kerja Balai POM di Bungo.

Peningkatan klasifikasi menjadi Balai POM di Bungo merupakan perwujudan sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik kepada masyarakat dalam mendukung program pembangunan prioritas nasional di bidang kesehatan dan daya saing ekonomi produk obat dan makanan dalam negeri.

#bpom_ri
#Pengukuhan #Peresmian
#BalaiPOM
#balaipomdibungo #bpombungo

Sarana