PENGAWASAN DAN SOSIALISASI SERTA MONITORING KOMUNITAS PASAR

28-07-2025 Umum Dilihat 263 kali

Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi serta Monitoring Komunitas Pasar merupakan
bagian dari tindak lanjut program Pasar Pangan Aman yang dilaksanakan oleh Loka
POM di Kabupaten Bungo bekerja sama dengan UPT Pengelolaan Pasar dan Kebersihan
Kuamang Kuning I SPA. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberdayakan
petugas pengelola pasar agar mampu melakukan pengawasan secara mandiri terhadap
bahan pangan maupun produk yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, serta
untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya
keamanan pangan.
Kegiatan dilaksanakan di Pasar Kuamang Kuning pada 26 Juli dan 28 Juli 2025, dan
diikuti oleh tim UPTD Pengelola Pasar SPA I, perwakilan pedagang pasar, dan petugas
dari Loka POM Kabupaten Bungo. Kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari
Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Pasar yang telah dilaksanakan
sebelumnya.
Hari Pertama (26 Juli 2025): Sampling dan Sosialisasi
Pada hari pertama, dilakukan kegiatan sampling pangan di beberapa titik pedagang
pasar Kuamang Kuning untuk mengidentifikasi potensi penggunaan bahan berbahaya
pada produk pangan yang dijual. Sampling difokuskan pada produk-produk olahan
basah seperti jajanan pasar, kerupuk, dan makanan siap saji.
Tim pengawas dari Loka POM memberikan arahan langsung kepada pengelola pasar
tentang metode identifikasi visual awal terhadap pangan yang dicurigai mengandung
bahan berbahaya serta teknik penyampaian informasi kepada pedagang secara persuasif
dan edukatif.
Selain itu, dilakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang terkait:
 Bahaya formalin, boraks, dan rhodamin B
 Ciri-ciri fisik pangan yang tidak aman
 Pentingnya kebersihan lapak dan peralatan jualan
 Praktik penyimpanan dan pengemasan pangan yang baik
Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran para pedagang terhadap pentingnya
menjual pangan yang aman dan layak konsumsi.


Hari Kedua (28 Juli 2025): Monitoring dan Evaluasi Lapangan

Pada hari kedua, dilakukan monitoring dan evaluasi lapangan untuk melihat
efektivitas penyampaian informasi sebelumnya serta mengukur tingkat pemahaman
komunitas pasar terhadap prinsip keamanan pangan.
Petugas melakukan pengamatan langsung terhadap perubahan perilaku pedagang pascasosialisasi
dan memberikan umpan balik kepada pengelola pasar mengenai capaian
kegiatan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Ditemukan beberapa perubahan positif, seperti:
 Peningkatan kesadaran pedagang dalam memisahkan pangan mentah dan siap saji
 Beberapa pedagang mulai menyediakan tempat penyimpanan tertutup
 Penggunaan sarung tangan dan alas makanan yang lebih bersih meningkat
Namun demikian, masih ditemukan kendala seperti:
 Minimnya fasilitas tempat cuci tangan yang layak
 Kurangnya pemahaman mendalam pada beberapa pedagang tentang bahan tambahan
berbahaya
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan refleksi bersama komunitas pasar dan
pengelola pasar, di mana para peserta menyampaikan pengalaman, pertanyaan, serta
masukan terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Diharapkan kegiatan ini menjadi dasar
untuk pelaksanaan program pembinaan berkelanjutan serta memperkuat pengawasan
rutin oleh petugas pasar.
Melalui pengawasan, sosialisasi, dan monitoring ini, Pasar Kuamang Kuning semakin
siap menuju transformasi menjadi Pasar Pangan Aman, yang tidak hanya memberikan
rasa aman kepada konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing dan kepercayaan
terhadap pasar tradisional.

Sarana