Kerinci, 6 Maret 2025 – Dalam rangka pengawasan pangan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025/1446 H, Loka POM di Kabupaten Bungo melaksanakan intensifikasi pengawasan (Inwas) pangan di Kabupaten Kerinci untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di sarana peredaran. Pengawasan pangan olahan berfokus pada pangan tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak.
Selain itu, Loka POM di Kabupaten Bungo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Perikanan, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta tim teknis SKPD lainnya melakukan pengujian terhadap bahan berbahaya yang sering ditambahkan dalam makanan, seperti formalin, boraks, rodamin B, dan metanil yellow.
Sampling dan pengujian cepat pangan takjil selama Ramadhan merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan POM untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman untuk dikonsumsi dan bebas dari bahan berbahaya. Selain pengujian, petugas juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada penjual takjil dengan memberikan informasi tips keamanan pangan Ramadhan.
Loka POM di Kabupaten Bungo tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli pangan sebelum berbuka puasa dan sebelum sahur dengan menerapkan 5 kunci keamanan pangan.